Mencengangkan! 6.000 Jaringan Terorisme Jamaah Islamiyah Masih Aktif di Indonesia, Ini Penjelasannya

- 19 Desember 2020, 21:53 WIB
Kabid Humas Polri Argo Yuwono
Kabid Humas Polri Argo Yuwono /dok Humas Polda

Baca Juga: Lirik Dan Chord Kunci gitar Peterpan Bintang di Surga

"Jadi seperti itu pendanaannya, dari kotak amal, dari menyisihkan pendapatannya, juga dari Yayasan One Care," katanya.

Kemudian, Argo juga mengungkap beberapa hal yang dapat menjadi perhatian untuk mewaspadai keberadaan kotak amal dana teroris. Biasanya, lanjut dia, mereka kerap mengatasnamakan yayasan tertentu seperti One Care agar tidak dicurigai masyarakat.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Kembali Sentil Amien Rais Setelah 'Ultimatum' Jokowi agar Mundur, Begini...

"Penempatan kotak amal mayoritas di warung-warung makan konvensional, karena tidak perlu izin khusus dan hanya meminta izin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut," katanya.***(Rinrin Rindawati/bekasi.pikiran-rakyat.com).

 

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini