Mahfud MD dan Ridwan Kamil Saling Balas Cuit Terkait Tanggungjawab Kisruh Kerumunan HRS

- 16 Desember 2020, 22:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menko Polhukam Mahfud MD.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menko Polhukam Mahfud MD.* //Kolase ANTARA FOTO RAISAN AL FARISI/ Instagram @polhukamri

Tuban Bicara - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Wakil Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil saling cuit terkait tanggungjawab kerumunan acara Habib Rizieq Shihab (HRS).

Hal itu disampaikan Mahfud melalui akun Twitter resmi miliknya.
"Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," jawab Mahfud dalam akun @mohmahfudmd, Rabu, 16 Desember 2020.

Ridwan Kamil kemudian membalas cuitan Mahfud MD di akun media sosial Twitter pribadi miliknya.

Baca Juga: Yok! Intip Gurita Bisnis Gibran Rakabuming Raka, Anak Sulung Presiden Jokowi yang Jadi Cawalkot Solo

Kang Emil, sapaan akrabnya, mempertanyakan kepada Mahfud MD mengapa kepala daerah yang terus diminta bertanggung jawab terkait kerumunan Rizieq Shihab.

"Siap pak Mahfud. Pusat daerah hrs sama2 memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di Bandara yg sgt masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan sprt halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yg hrs dimintai bertanggung jawab. Mhn maaf jika tdk berkenan," jawab Ridwan Kamil.

Sebelum saling balas cuit, Ridwan Kamil sempat mengeluarkan statment ditujukan ke Mahfud MD yang memperbolehkan penjemputan HRS asal tertib dan damai.

Baca Juga: Resmi, Menhan Prabowo Tunjuk Suryo Prabowo jabat Ketua Pelaksana KKIP

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan. Ini seolah-olah menjadi diskresi, karena telah mengganggu PSBB di Jakarta dan di Jawa Barat," katanya

"Berlaku adil lah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya, kita kan negara hukum perlu kesetaraan. Apalagi banyak akibat yang ditimbulkan semisal dengan jabatan yang hilang akibat kejadian ini. Meski jabatan itu adalah kehendak Allah bisa dicabut kapan saja," pungkasnya.***

Editor: M Anas Mahfudhi


Tags

Terkait

Terkini

x