Jelang Libur Natal dan Akhir Tahun, Pemerintah Perketat Prokes

- 16 Desember 2020, 12:01 WIB
Menko Marves Luhut B Panjaitan
Menko Marves Luhut B Panjaitan /Kemenko Marves

Baca Juga: Terang-Terangan Tolak Jabatan Menteri, Cak Nun: Menemukan apa yang Allah Kehendaki Kepada Saya

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan,” pungkasnya.

Tidak hanya itu, Menteri Luhut juga meminta TNI/Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku.

“Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/POLRI yang dipimpin oleh Presiden sebagai bentuk penguatan komitmen,” tegasnya. Dikutip tuban bicara dari laman setkab.go.id, (15/12).

Pada kesempatan tersebut, Luhut juga memberikan arahan kepada Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Arahan tersebut antara lain optimalisasi pemanfaatan isolasi terpusat, memperkuat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak).

Baca Juga: Respon ILC Resmi Cuti, Waketum MPR: Justru dipebanyak Bukan Malah diminta Libur Panjang

Baca Juga: Akhirnya! Mantan Suami Ketiga Kalina Ocktaranny Angkat Bicara Ungkap Alasan Cerai

“Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural,” ujarnya.

Terakhir, untuk wilayah Provinsi Bali dan lainnya, Luhut berpesan agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata.

“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes cepat antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Terkait

Terkini