Penahanan terhadap MRS dilakukan polisi selama 20 hari ke depan sejak yang bersangkutan tiba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12), untuk menjalani panggilan polisi.
Selain itu polisi juga sedang memeriksa tiga dari total lima tersangka lainnya dari kalangan panitia acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).