Habib Rizieq Masuk Sel Tahanan, Begini Kondisinya

- 13 Desember 2020, 20:14 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) berada di mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (13/12/2020)
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) berada di mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (13/12/2020) /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras./

Penahanan terhadap MRS dilakukan polisi selama 20 hari ke depan sejak yang bersangkutan tiba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12), untuk menjalani panggilan polisi.

Selain itu polisi juga sedang memeriksa tiga dari total lima tersangka lainnya dari kalangan panitia acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini