HRS Jalani Pemeriksaan, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Soal Penahanan Nanti Kewenangan Penyidik

- 12 Desember 2020, 19:57 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 desember 2020.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 desember 2020. /ANTARA FOTO/Fauzan

Setelah dinyatakan negatif, Habib Rizieq Shihab pun dapat menjalani proses pemeriksaan oleh pihak penyidik.

Baca Juga: Berardi Bawa Sassuolo Menang Tipis 1-0 Atas Benevento

"Sekarang sedang menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus.

Lebih lanjut, Yusri Yunus mengatakan saat ini Habib Rizieq Shihab dianggap telah menyerahkan diri, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi


Tags

Terkait

Terkini