Dan Terjadi Lagi! Lawan Petugas dengan Senjata Api, Pencuri Motor Tewas Ditembak Polisi

- 11 Desember 2020, 09:02 WIB
Ilustrasi Senjata Api
Ilustrasi Senjata Api /Rony Muharrman/ANTARA FOTO

Tuban Bicara -  Pencuri sepeda motor berinisial HR ditembak mati oleh Petugas Polda Metro Jaya lantaran melawan petugas dengan senjata api saat akan dilakukan penangkapan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya mengatakan, pelaku yang berinisial HR dan ML mengeluarkan senjata api rakitan saat sedang dilakukan penangkapan oleh petugas polisi.

Pelaku MR ditembak mati lantaran mengeluarkan senjata api rakitan yang berupaya melumpuhkan petugas, menurut Yusri Yunus, tindakan polisi melakukan itu sudah sesuai SOP karena membahayakan jiwa petugas polisi lakukan tindakan tegas terukur. 

Baca Juga: Maheer Thuwailibi Mengaku Khilaf dan Minta Maaf, Putri Gus Dur : Kalau Hanya Sekali itu Khilaf

"Saat akan diamankan pelaku HR dan ML, salah satunya mengeluarkan senjata api rakitan dan berupaya melumpuhkan petugas. Karena membahayakan jiwa petugas dilakukan tindakan tegas terukur, pelaku HR ini meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis kemarin, 10 Desember 2020.

Yusri Yunus menjelaskan penangkapan keduanya bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di daerah Gambir, Jakarta Pusat.

Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP yang mengarah kepada dua pelaku tersebut.

Baca Juga: Waspada Curah Hujan Pada Akhir Desember Semakin Meningkat hingga Dampak La Nina, Ini Penjelasan BMKG

Polisi kemudian meringkus keduanya di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. ML mengaku sebagai joki, sedangkan satu pelaku lainnya yakni HR memiliki peran menjadi eksekutor atau pemetik.

Yusri Yunus mengatakan kedua pelaku kerap menyasar motor-motor warga yang terparkir di pekarangan rumah dengan bermodal kunci "T".

Tersangka HR juga kerap membawa senjata api saat melakukan aksinya dan tidak segan untuk melukai korbannya apabila kepergok saat sedang menggasak motor.

Baca Juga: Ustadz kondang Abdul Somad: Saya Menang Melawan Godaan Uang, Mobil dan Jabatan
Atas perbuatannya tersebut tersangka ML dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sedangkan jenazah HR telah dipulangkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

"Satu jenazah tersangka yang meninggal dunia juga sudah diambil oleh keluarga pelaku,” ujarnya.

Baca Juga: Tegas! Selain Tetapkan Habib Rizieq Sebagai Tersangka, Polisi juga Akan Lakukan ini

Selain itu, di wilayah Tangerang, Polisi menembak mati seorang begal motor berinisial MJ (20) yang kerap beraksi di wilayah Tangerang lantaran melakukan perlawanan dan bersenjata api rakitan saat ditangkap oleh petugas.

"MJ (20) salah satu tersangka melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur dan berhasil dilumpuhkan MJ ini sehingga yang bersangkutan meninggal dunia," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Desember 2020.

Baca Juga: Manjakan Fans KPop, Shopee Boyong Stray Kids & GOT7 Tampil dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Sebagaimana dikutip Tuban Bicara dari Antaranews.com, pelaku yang berinisial MJ hendak ditangkap bersama rekannya yang berinisial A (26) di daerah Tangerang.

Tersangka A tidak melakukan perlawanan, namun MJ terus melawan hingga akhirnya petugas mengambil tindakan tegas. Kemudian berdasarkan pemeriksaan terhadap A, diketahui keduanya merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tangerang yang kerap membawa senjata api dan senjata tajam saat melakukan aksinya.

Pelaku mengaku telah puluhan kali melakukan aksinya. Jumlah tersebut diperkirakan bertambah seiring dengan berjalannya penyidikan.

Baca Juga: Akibat Pujiannya Terhadap Habib Rizieq, Eks Wapres RI Kena Sentilan Mantan Aktivis 1998!

Keterangan dari pelaku A sudah sering melakukan aksi. Mereka sudah beraksi 50 kali, bahkan mungkin bisa lebih.

"Kami masih dalami terus. Para tersangka tiap kita ungkap bukan sekali melakukan tapi memang komplotan," ucapnya.***

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini