Mahfud MD Beberkan Langkah Jokowi Tuntaskan Kasus Habib Rizieq

- 11 Desember 2020, 00:42 WIB
Tangkapan layar Mahfud MD.*
Tangkapan layar Mahfud MD.* /instagram.com/mahfudmd/

Jokowi juga dikabarkan telah mengintruksikan agar terjamin hak hak hukum setiap warga negara, termasuk dalam kasus Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Temui Lembaga Antiradikalisme Arab Saudi, Mahfud MD Ajak Sejumlah Perwakilan Ormas Islam Indonesia

Atas dasar itulah, kini pemerintah tangani kasus HRS dengan jalan persuasif.

“Sampai di bandara orang boleh jemput, dan tidak ada perusakan. Yang terjadi adalah adanya kerusakan. Antar sampai pulang, jangan diganggu. Kalau perhitungan Google dengan drone, yang hadir 13.621 orang, bukan 3 juta orang,” jelas Mahfud MD saat diwawancarai oleh Karni Ilyas dalam acara Karni Ilyas Club yang di unggah di YouTube.com.

Baca Juga: Menantu Joko Widodo, Bobby Nasution Unggul Sementara Pilkada Medan

Hingga kini, Pemerintah terus berusaha agar melakukan konfirmasi dengan pihak Habib Rizieq secara masif guna tercipta kondusifitas di tengah masyarakat.

Dilain pihak, pemanggilan Habib Rizieq oleh Polda Jabar akan dimintai keterangan terkait kasus Kerumunan massa di Megamendung, Bogor.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniagi mengatakan, pihaknya akan memanggil Habib Rizieq pekan depan. 

Baca Juga: Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Gubernur Jatim Sampaikan Kabar Duka

“Kita panggil tanggal 10 ini (Desember) terhadap Bapak Habib Rizieq ,” kata Erdi di Bandung, pada Jumat 4 Desember 2020.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi


Tags

Terkait

Terkini