Pertama, datang dari klarifikasi pihak kepolisian yang mengatakan bahwa terjadi penyerangan kepada anggota polisi, sehinggah pihak polisi melakukan tindakan tegas dengan menembak penlaku penyerangan tersebut.
Sedangkan pihak FPI, melalui konferensi pers nya mengatakan bahwa anggota Laskar FPI tidak dibekali senjata, karena dalam peraturan anggota FPI mengatakan bahwa setiap anggota dilarang membawa senjata api.
Baca Juga: PM Selandia Baru Minta Maaf atas Tragedi Serangan Teroris, Bantaian Warga Muslim di 2 Masjid
Artikel pernah diterbitkan mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com dengan judul "Waduuuh, Ruhut Sitompul Murka pada Fadli Zon: Jangan Coba Urus Rumah Tangga TNI Polri"***