Tetap Akan Rebut ZEE Natuna Utara, Kemenlu China: Indonesia Terima Atau Tidak, Kami Tak Peduli

- 8 Desember 2020, 22:12 WIB
China tetap Akan Rebut ZEE Natuna Utara
China tetap Akan Rebut ZEE Natuna Utara /ANTARA

Tuban Bicara – Wilayah Natuna Utara, yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia masuk ke dalam klaim Nine Dash Line China.

Hal tersebut pastinya ditentang oleh rakyat Indonesia, karena klaim China atas Nine Dash Line telah memasukkan sebagian ZEE Indonesia menyalahi aturan internasional.

Namun, meskipun banyak ditentang oleh berbagai pihak, China tetap acuh dan menutup mata.

Baca Juga: Dirkrimum Polda Metro Jaya: Laskar Pembela Islam Pergi Pengajian Malah Serang Polisi

Mereka bersikukuh klaim atas Nine Dash Line adalah hak Beijing.

Dikutip dari Radio Free Asia, Senin 7 Desember 2020, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang menegaskan negaranya memiliki hak atas semua klaim Nine Dash Line. 

"Apakah Indonesia menerimanya atau tidak, tidak ada yang akan mengubah fakta obyektif bahwa China memiliki hak dan kepentingan atas perairan dalam klaim Nine Dash Line," ucap Shuang.

Baca Juga: Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Iyut Bing Slamet: Sakit Jiwa, Penjara, atau Mati

Shuang lantas mencemooh putusan Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag pada 2016 silam dimana klaim Nine Dash Line Beijing tidak sah karena berdasar faktor sejarah saja.

"Apa yang disebut putusan arbitrase internasional di Laut China Selatan adalah ilegal, kami telah lama menegaskan bahwa China tidak menerima atau mengakuinya," tegas Shuang.

Selain itu, China juga menegaskan bahwa kepulauan Spratly yang disengketakan dengan Filipina adalah milik Beijing.

Baca Juga: Jelang ke Belanda, Bagus Kahfi Pulang ke Kampung Halaman Minta Restu

"Beijing punya hak sejarah di Laut China Selatan, nelayan China juga sekian lama melakukan aktivitas perikanan di perairan dekat pulau-pulau itu (Spratly)," kata Shuang.

Kementerian Luar Negeri Indonesia sendiri sudah menegaskan akan menjaga kedaulatan negara karena NKRI harga mati.

Jakarta juga menyesalkan dengan sikap Beijing yang tak mau mematuhi UNCLOS 1982.

"Kami mendesak China untuk menjelaskan dasar hukumnya dan memberikan definisi yang jelas untuk klaimnya atas ZEE Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982," kata pernyataan Kemenlu Indonesia beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Nasib Ozil Tergantung Sejak Maret, Freddie Pertayakan Keputusan Arsenal

Atikel ini pernah diterbitkan pikiran-rakyat.com dengan judul Tetap Klaim Nine Dash Line Natuna, Kemenlu China: Indonesia Terima atau Tidak, Tak akan Ubah Fakta.***

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

x