Sekjen Kemenag Tegaskan Sertifikat Jadi Syarat Mutlak Pembimbing Ibadah Haji 2021

- 7 Desember 2020, 17:13 WIB
Sekretaris Jendral Kementerian Agama (Kemenag)
Sekretaris Jendral Kementerian Agama (Kemenag) /Doc kemenag.go.id/

Menurut Nizar, karena kurikulum yang disiapkan dalam sertifikasi pembimbing haji, tidak semata terkait persoalan haji, tapi juga ilmu pendukung program bimbingan haji, antara lain psikologi konflik, manajemen, filosofi, leadership, dan lainnya.

"Jadi bukan sekedar pembimbing paham, tapi bagaimana memberi pemahaman ke calon jemaah haji. Sertifikasi memberi alat agar peserta punya kemampuan mengajar manasik haji. Jadi bukan tentang syarat rukun haji dan lainnya, itu hanya penguatan saja," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkait

Terkini