Tuban Bicara - Gowaslu adalah Aplikasi laporan pelanggran Pilkada berbasis Android untuk memudahkan pemantau dan masyarakat pemilih dalam mengirimkan laporan dugaan pelanggaran yang ditemu- kan dalam proses pelaksanaan Pilkada.
Untuk semakin memudahkan pelaporan ke Bawaslu terhadap dugaan pelanggaran Pilkada 2020, Bawaslu menyediakan Gowaslu, sebuah aplikasi berbasis Android dan IOS untuk sarana pelaporan kita bersama.
Baca Juga: Terkait Kasus Video Syur, Akhirnya Gisel Mengaku ke Hotman Paris
Silakan mengunduh di playstore maupun appstore dengan mengetik keyword Gowaslu
Panduan penggunaannya disini:
https://bawaslu.go.id/publikasi/panduan-gowaslu
Video Tutorialnya disini:
https://www.youtube.com/watch?v=m1Dz0XENrNE