Pemerintah melalui sektor terkait pun terus mendorong peningkatan infrastruktur, serta perlindungan melalui pembuatan regulasi.
“Di dalam masyarakat terdigital ini, new business model harus kita lakukan, kurikulum harus kita lakukan pembenahan, program pelatihan juga sama, skema sertifikasi juga sama,” terang Anwar Sanusi. “Job transformation, bekerja dimana saja dan kapan saja. Inilah yang esensi kenapa di dalam UU Cipta Kerja, ini mengakomodir yang namanya upah berbasis jam,” tambahnya.
Pada 2021, Kementerian Kominfo menargetkan 60000 beasiswa digital, yang meliputi cyber security, cloud computing, big data analysis, artificial intelligence, IOT, robotics, dan digital business. (Kiwantoro )***