Setkab Sosialisasikan Sistem Jabatan Fungsional Terjemah Berbasis Digital

- 1 Desember 2020, 17:51 WIB
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung /setkab.go.id/

Lebih lanjut, Farid menjelaskan Setkab akan terus berupaya melakukan terobosan baru untuk melaksanakan pengembangan pembinaan terhadap para PFP, agar bermanfaat bagi masyarakat.

“Harapannya dengan sosialisasi ini para PFP mampu memanfaatkan, memantau perkembangan, serta menyampaikan informasi terkait pengembangan situs web dan aplikasi e-JFP kepada para penerjemah dan masyarakat umum,” pungkasnya.

Baca Juga: Ajang Digital Marketing & Human Capital Awards 2020, Pos Indonesia Raih Dua Penghargaan

Sosialisasi ini diikuti secara virtual oleh Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) dari berbagai instansi pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Hadir juga pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat Kabinet.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x