"Kalau mau kualitas Pemilu lebih baik ASN harus konsisten agar tercipta sistim yang baik, kita mau ke arah itu," terang politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Baca Juga: Kabar Duka, Si Tangan Tuhan Maradona Meninggal Dunia
Seperti diketahui, sejumlah aktivitas ASN yang termasuk kategori pelanggaran netralitas dan tidak boleh dilakukan ASN, khususnya mulai dari masa sebelum penetapan pasangan calon sampai dengan masa setelah penetapan calon.
Salah satunya kampanye atau sosialisasi media sosial baik mengunggah, mengomentari, membagikan, dan memberikan like.
Selain sanksi pidana, ada pula sanksi administratif bagi ASN pelanggar netralitas, dikutip dari dpr.go.id.