Soroti Sikap Presiden Jokowi yang Izinkan Industri Miras, Amie Rais: Sebetulnya Menghancurkan Akhlak Bangsa

1 Maret 2021, 22:55 WIB
Keputusan Jokowi melegalkan miras di sejumlah daerah ditanggapi Amien Rais yang ia sebut akan merusak akhlak dan moralitas bangsa. /Instagram/@jokowi/@amienraisofficial

Tuban Bicara - Amien Rais, tokoh politik sekaligus salah satu pendiri Partai Ummat turut menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur terkait investasi industri minuman keras (miras) yang baru-baru ini disetujui Presiden Jokowi.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang didalamnya mengatur pelonggaran investasi bagi industri miras dan menarik perhatian Amien Rais.

Amien Rais, melalui video yang diunggah di kanal Youtube Amien Rais Official pada Minggu, 28 Februari 2021, menyebut bahwa Presiden Jokowi sebagai penghancur akhlak dan moralitas bangsa.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Narasi Jual Miras Hukumnya Boleh Jika Digunakan untuk Bantu Kas Negara, Simak Faktanya!

Hal itu disampaikan Amien Rais sebagai tanggapan terhadap Presiden Jokowi yang telah menandatangani Perpres terkait industri miras.

Dalam unggahan video tersebut, Amien Rais yang juga mantan Ketua MPRI RI ini mengkritik keras Presiden Jokowi.

Amien Rais mengungkapkan bahwa atas kebijakan Presiden Jokowi itu, ia mengatakan dirinya sampai kehabisa kata-kata.

Baca Juga: Terbongkar! Inilah Alasan Mengapa Istri Almarhum Syekh Ali Jaber Tak Pernah Keluar Rumah

"Jadi ini saya enggak tahu apa yang dimaksudkan oleh Pak Jokowi itu. Jadi sudahlah saya kadang-kadang sampai kehabisan kata-kata," kata Amien Rais dikutip dari channel Youtube Amien Rais Official, Minggu 28 Februari 2021.

"Bagaimana ya, jadi Pak Jokowi Anda sebetulnya sedang menghancurkan akhlak atau moralitas bangsa," sambungnya.

Secara tegas, ia meminta agar kepala negara mencabut Perpres yang sudah ia tandatangani itu. Amien Rais menambahkan jika Presiden Jokowi sudah menantang Allah dan kebenaran kitab suci.

Baca Juga: Tanggapi Perizinan Legalitas Miras Oleh Presiden, Ketua MUI: Mudaratnya Bagi Investasi umat

"Tolong dipikir kembali, kalau Anda bisa (cabut) itu besar jiwa Anda ya. Kalau Anda nekat ya urusan Anda bukan dengan kita, kita cuma rakyat ya. Tapi Anda sudah menantang Allah, menantang kebenaran kitab suci Qur'an," tambah Amien Rais.

Amien Rais juga meminta agar sejumlah organisasi masyarakat (ormas) besar yang ada di Indonesia untuk turun tangan.

"Jadi ini saya meminta supaya MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, tapi juga seluruh eksponen umat Islam itu segera meminta supaya Perpres itu dicabut, but! selesai," kata Amien Rais.

Baca Juga: Soal 1000 Pengacara Siap Bela Permadi Arya, Haris Azhar: 10 Juta Biaya Materainya

Lebih lanjut, meskipun izin investasi industri miras tersebut hanya berlaku di beberapa wilayah, namun hal ini tidak perlu dilakukan.

"Ini adalah taruhan bagi generasi muda kita, memang Perpres itu berlaku hanya untuk beberapa wilayah, tapi sudahlah tidak diberikan legalitas-legalisasi saja sudah seperti itu keadaan kita, apa lagi ini betul-betul," kata Amien Rais.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal pada tanggal 2 Februari 2021.

Baca Juga: Tegur Presiden Jokowi Terkait Legalitas Miras, Amien Rais: Menabrak Langsung Ketentuan Al-Qur'an

Perpres tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dikutip dari artikel Sebut Jokowi Hancurkan Moral Bangsa dan Generasi Muda, Amien Rais Minta Cabut Perpres Izin Industri Miras, menurut Anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan Papua Barat Filep Wamafma kebijakan perizinan investasi untuk industri minuman keras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara tertuang di Perpres itu.

"Kami minta Presiden mencabut kebijakan investasi minuman keras di Papua," ujar Filep dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta.

***

 

 

 

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler