HORE! Kartu Prakerja 2021 Gelombang 12 Akan Dibuka, Simak Cara Daftar hingga Syarat yang Harus Disiapkan

11 Februari 2021, 19:53 WIB
Ilustrasi kartu prakerja gelombang 12. /Prakerja.go.id

Tuban Bicara - Program Kartu Prakerja 2021 gelombang 12 resmi akan dibuka kembali oleh pemerintah simak cara daftar dan syaratnya.

Bantuan insentif Kartu Prakerja 2021 gelombang 12 tersebut menjadi salah satu program dari total 8 program pemerintah yang dialokasikan dalam anggaran APBN 2021.

Kartu Prakerja 2021 merupakan program bantuan yang sudah mulai diberikan kepada masyarakat hingga gelombang 11 sepanjang tahun 2020.

Baca Juga: ShopeePay Super Online Deals Hadir Meriahkan Momen Imlek di Rumah

Besaran bantuan Kartu Prakerja 2021 tersebut senilai Rp 3,55 juta bagi masing-masing penerima bantuan.

Sasaran utama program Kartu Prakerja adalah pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19.

Sehingga di dalamnya terdapat dana untuk pelatihan dan insentif yang bisa dimanfaatkan penerima bantuan sebagai modal pengembangan diri.

Baca Juga: Berikut 7 Kota Paling Berbahaya di Asia, Jakarta Nomer Berapa?

Untuk mendapatkan bantuan Kartu Prakerja gelombang 12 nantinya, simak cara mendaftar di bawah ini:

  1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id
    2. Login menggunakan akun Prakerja yang telah dibuat.
    3. Masukkan data diri (Nomor KK, NIK dan nomor telepon aktif).
    4. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
    5. Selesaikan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.
    6. Klik “Gabung” setelah pembukaan gelombang Kartu Prakerja.
    7. Tunggu informasi hasil seleksi yang akan dikirim melalui email.

Baca Juga: KRL Mulai Beroperasi 10 Februari, Simak Jadwal dan Harga Tiket Yogyakarta-Solo

Jika calon pendaftar belum memiliki akun Kartu Prakerja, maka diwajibkan membuat dengan langkah sebagai berikut:

  1. Buat akun Prakerja di laman www.prakerja.go.id
    2. Masukkan data diri (nama lengkap, email, password).
    3. Lakukan verifikasi email.

Login www.prakerja.go.id Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Tahun 2021, anggaran naik 2 kali lipat. www.prakerja.go.id

Baca Juga: Tiba-tiba Usul Definisi 'Perempuan' di KBBI Diubah, Ada Apa dengan Partai Nasdem?

Setelah berhasil membuat akun, maka masyarakat bisa segera mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan Kartu Prakerja 2021 gelombang 12 sesuai dengan langkah tersebut di atas, sebagaimana dikutip Tuban Bicara dalam artikel Asyik! Kartu Prakerja 2021 Gelombang 12 Akan Dibuka, Bagaimana Cara Daftar dan Syaratnya.

***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Kendalku.com

Tags

Terkini

Terpopuler