Tuban Bicara - Berita mengejutkan tiba-tiba datang dari Partai Nasdem terkait usulan untuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Melalui Taufik Basari selaku Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, sekaligus Ketua DPP Partai Nasdem, Partai Nasdem menganggap definisi kata 'perempuan' yang dimuat dalam KBBI sudah selayaknya diganti atau diperbarui.
Usulan tersebut disampaikan melalui akun Twitter resmi Partai Nasdem @NasDem. Oleh karena itu, Partai Nasdem mendorong adanya perubahan definisi kata 'perempuan' dalam KBBI.
Baca Juga: Berikut 5 Tips Rayakan Tahun Baru Imlek 2021 Ala KPCPEN
Baca Juga: Bank BRI Salurkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak Penjelasan Lengkapnya!
Dikarenakan, menurut Partai Nasdem, definisi kata ‘perempuan’ dalam KBBI saat ini memiliki konotasi yang negatif.
Seperti yang dilansir Tuban Bicara, terdapat lima poin penting yang menjadi alasan kuat mengapa definisi kata ‘perempuan’ harus diganti di dalam KBBI.
Kelima poin tersebut ialah sebagai berikut:
1. NasDem sebagai salah satu pengusul RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) mendorong perubahan definisi perempuan dalam KBBI