Narapidana Banyak Positif Covid-19, Begini Kabar Setya Novanto Sekarang

8 Februari 2021, 16:54 WIB
antan Ketua DPR RI Setya Novanto yang merupakan terpidana korupsi KTP-elektronik. /Antara/Benardy Ferdiansyah

 

Tuban Bicara - Mantan Ketua DPR Setya Novanto tidak terdaftar sebagai narapidana yang positif terjangkit Covid-19, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tepatnya Kelas 1 Sukamiskin di Kota Bandung, Jawa Barat.

Diketahui bahwa Setya Novanto ikut menjalani pemeriksaan spesimen usap saluran nafas untuk mendeteksi penularan Covid-19, di Lapas Sukamiskin pada Kamis, 4 Februari 2021 bersama narapidana yang lain.

Setya Novanto sebagaimana diketahui menjadi narapidana, terkait kasus korupsi dalam proyek pengadaan E-KTP itu, tidak termasuk narapidana yang terinfeksi virus Covid-19 menurut hasil pemeriksaan.

Kepala Lapas Sukamiskin Asep Sutandar, Senin, 8 Februari 2021 mengatakan bahwa narapidana yang menjalani tes usap dan salah satu narapidana Setya Novanto tidak masuk dalam daftar yang positif Covid-19.

Kendati demikian bagi narapidana yang tidak terserang Covid-19, Asep menjelaskan, diwajibkan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Pelaksanaan tes usap tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya enam narapidana, yang terlebih dahulu dinyatakan positif Covid-19, di lapas tersebut.

Setya Novanto, bersama ratusan narapidana warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Sukamiskin mengikuti tes usap menyusul adanya enam orang yang terkonfirmasi Covid-19.

Menurut Kabag Tata Usaha Lapas Sukamiskin Nunus Ananto, ia mengatakan seluruh orang yang beraktivitas di Lapas Sukamiskin termasuk petugas lapas, pegawai koperasi, dan petugas kebersihan juga turut mengikuti tes usap tersebut.

“Hari ini hampir 100 persen kita sasar semua, di mana kita laksanakan 457 orang ikuti tes usap,” kata Nunus di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 4 Februari 2021 lalu.

Menurut hasil pemeriksaan, ada 51 narapidana di Lapas Sukamiskin yang terserang Covid-19, termasuk di antaranya mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi, dan mantan Wali Kota Temanggung Totok Ary Prabowo.

Dalam daftar narapidana Lapas Sukamiskin yang kena Covid-19 juga ada mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddien Malik.

Selain itu termasuk bekas Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Janner Purba, mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono, dan mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.

Akan tetapi, Asep mengatakan bahwa narapidana yang terinfeksi virus corona kebanyakan tidak mengalami gejala sakit apapun. Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Namun diketahui, hanya ada empat orang yang mengalami gejala sakit. Tetapi Asep tidak menyebutkan nama-nama narapidana yang mengalami gejala Covid-19 tersebut.***

 
 

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler