Berubah Jadi Front Persatuan Islam, Ngabalin: Apapun Namamu, Tak Ada Tempat Bagi Ormas Intoleran!

3 Januari 2021, 09:36 WIB
Ali Mochtar Ngabalin. /Twitter.com/@MochtarAli

Tuban Bicara - Pembubaran ormas Front Pembela Islam yang kini bertransformasi menjadi Front Persatuan Islam rupanya masih menjadi polemik bagi sejumlah tokoh.

Hal itu dikritisi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin. Ngabalin menanggapi pendeklarasian Front Persatuan Islam oleh sejumlah tokoh-tokoh eks Front Pembela Islam dilarang pemerintah.

Ngabalin menyebut tak ada tempat di negeri ini untuk Front Persatuan Islam karena dinilai hanya berkamuflase.

Baca Juga: Sebut Prabowo Main Politik Waria, Arief Poyuono: Belum Sepenuh Hati Dukung Pemerintah

"Front Persatuan Islam (FPI) apapun namamu kau tidak ada tempat di Republik ini," tulis Ngabalin dalam akun Instagramnya, Jumat 1 Januari 2021.

Menurutnya, haluan Front Persatuan Islam adalah negara Khilafah Islamiyah. Bagi Ngabalin ormas Front Persatuan Islam bertentangan dengan Pancasila yang menjadi dasar negara Republik Indonesia.

"Basis & haluanmu adalah negara Khilafah Islamiyah itu adalah sebuah pembangkang terhadap negara & konstitusi yang sah & berlaku," tulis Ngabalin.

Baca Juga: Akses Live Streaming Ikatan Cinta Sabtu, 2 Januari 2021: Apakah Al Akan Mengungkapkan Rasa Cintanya?

Menurutnya, saat ini generasi muda Islam harus dilindungi dari ormas yang memimiliki paham radikal.

"Awas jangan gagal paham. Generasi muda Islam harus terlindungi dari ormas radikal," ujar Ali Ngabalin.

Sebelumnya, Ali Ngabalin juga mendukung keputusan pemerintah untuk membubarkan FPI. Karena menurutnya, selama ini FPI selalu membangkang pada negara.

Baca Juga: Komentari Isi Maklumat Kapolri terkait Kebebasan Informasi, Rachland Nashidik Ungkit Masa Soeharto.

Ali Ngabalin juga menjelaskan bahwa Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)  FPI bertentangan dengan UU Ormas.

"Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan? Ya, karena membangkang terhadap Negara. AD/ARTnya bertentangan dengan UU Ormas, haluan berbasis khilafah islamiyah, tidak mengakui Pancasila, UUD 1945, dan NKRI," kata Ali Ngabalin.

Dia juga menilai bahwa FPI merupakan organisasi yang intoleran dan menolak demokrasi.

Baca Juga: Ditanya Kapan Manga One Piece Tamat, Eiichiro Oda: 4 sampai 5 Tahun Lagi

"Pantas intoleran, menolak demokrasi, yang sangat berbahaya Rizieq/FPI mendukung perjuangan ISIS," ujar Ali Ngabalin.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak akan melarang pendirian Front Persatuan Islam, asalkan tidak melanggar hukum.

"Boleh. Mendirikan apa saja boleh, asal tidak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh. Pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus. Wong tiap hari juga berdiri organisasi," kata Mahfud MD di Jakarta, Jumat, 1 Januari 2021.***

Editor: M Anas Mahfudhi

Tags

Terkini

Terpopuler