Kok Bisa! Tanggapi Pernyataan Rahayu Saraswati, Fadli Zon: Tidak ada Keputusan Gerindra Mendukung

3 Januari 2021, 05:10 WIB
FOTOKOLASE: Rahayu Saraswati dan Fadli Zon.* /Twitter/@fadlizon/@Rahayusaraswati

Tuban Bicara - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon bantah terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Partai Gerindra mendukung pembubaran organisasi, yang dinilai bisa memecah belah NKRI.

Fadli Zon mengatakan, tak ada keputusan Partai Gerindra yang mendukung pembubaran organisasi tanpa proses pengadilan.

Sebagaimana diterbitkan Potensi Bisnis dengan judul "Soal Pembubaran FPI, Pernyataan Rahayu Saraswati dan Fadli Zon Bertolak Belakang, Kok Bisa?" Dirinya menilai, sebagai negara hukum tetap harus menjunjung tinggi konstitusi dan UU.

Baca Juga: Mengejutkan! Tertinggi di Asia dan 5 Besar di Dunia, 504 Tenaga Kesehatan Gugur Terinfeksi Covid-19

Baca Juga: Keras! Tamparan Rocky Gerung Sebut Maklumat Kapolri Arogan: Dari Segi Peradaban sudah Kliru

"Tidak ada keputusan @gerindra mendukung pembubaran organisasi tanpa proses pengadilan. Sbg negara hukum tetap harus menjunjung tinggi konstitusi n UU," cuitan di akun Twitter pribadinya @fadlizon. Pada Sabtu, 2 Januari 2021.

Dikabarkan sebelumnya, Wakil Ketua Depan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan, Partai Gerindra sejauh ini mendukung kebijakan Jokowi untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI).

Hal tersebut ia ungkapkan melalui akun Twitter pribadinya, @Rahayusarawati yang membagikan terkait kebijakan partai atas pembubaran FPI.

Baca Juga: Juventus akan Hadapi Ujian Berat pada Bulan Januari dibawah Asuhan Pirlo

Pernyataan Rahayu tersebut tuai kontroversi, pasalnya satu diantara petinggi Gerindra, Fadli Zon kerapkali terdepan membela Front Pembela Islam dan Habib Rizieq.

Fadli Zon masih terus menyuarakan ketidakpuasan terhadap kebijakan pembubaran FPI yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi.

Melalui akun Twitternya di @fadlizon, ia menyebut bahwa pembubaran FPI merupakan pembunuhan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Kalahkan Kings, Houston Rockets petik kemenangan perdananya musim ini

Unggahan Twitter Fadli Zon. Twitter.com/@fadlizon

"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi," ujar Fadli Zon.

Fadli Zon selaku politisi Partai Gerindra ucapkan selamat atas dideklarasikannya Front Persatuan Islam.

Baca Juga: Roy Marten Tanggapi Video Syur Gisel: dia lapor-lapor itu ngapain, bukan urusan dia sebenarnya

Baca Juga: Tim SAR fokus evakuasi dua korban tenggelam Jembrana, Bali

Hal itu Fadli sampaikan melalui cuitan di media sosial Twitter miliknya pada Kamis, 31 Desember 2020.

“Selamat atas lahirnya Front Persatuan Islam,” cuit Fadli Zon, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @fadlizon.***(Pipin L Hakim/Potensi Bisnis)

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Potensi Bisnis

Tags

Terkini

Terpopuler