Tubanbicara - Yaqut Cholil Comas atau biasa disebut Gus Yaqut Menteri Agama (Menag) baru Kabinet Indonesia Maju pada Kamis, 24 Desember 2020 mengungkapkan bahwa dirinya tak ingin ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari negerinya sendiri karena perbedaan keyakinan.
Sementara itu, Gus Yaqut menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum. Jumat, 25 Desember 2020
"Sebagai warga negara, kelompok Syiah dan Ahmadiyah pun tidak dikecualikan dalam hal perlindungan hukum di negeri ini". Imbuhnya. Dikutip dari pikiran rakyat
Baca Juga: Lirik dan Chord Kunci Gitar Peterpan Tak Ada Yang Abadi
Baca Juga: Risma Rangkap Jabatan, Rektor Universitas Ibnu Chaldun: Baru Dilantik Sudah Langgar 2 Undang-undang
Gus Yaqut menyampaikan bahwa semua warga negara sama di mata hukum.
“Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah , karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear,” ujar Menag Gus Yaqut, Jumat, 25 Desember 2020.
“Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah,” ucap Gus Yaqut.
“Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara,” katanya menegaskan.
Baca Juga: Yuk jaga keharmonisan dengan anak, agar terhindar perilaku negatif
Baca Juga: Yang fansnya Shin Hye Sun, wajib tau nih fakta menarik dari pemain Mr. Queen
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) siap menjadi mediator bila terdapat masalah antar kelompok. Terkait dengan toleransi antarumat beragama, tegasnya.
“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi,” terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dikabarkan bahwa Menag pengganti Fahrul Razi itu menyatakan, pemerintah Indonesia bakal memberi afirmasi hak beragama terhadap warga Syiah dan Ahmadiyah di Tanah Air.
Sebelumnya, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra meminta agar pemerintah melakukan afirmasi terhadap minoritas.