Kirim Surat dari Balik Jeruji, Habib Rizieq Mengaku Tidak Khawatir Karena Semua Petugas Tahanan Baik

15 Desember 2020, 22:47 WIB
Surat Habib Rizieq yang ditulis tangan berisi kabar terakit kondisinya saat ini yang ditujukan kepada keluargajya, Senin 14 Desember 2020. /Screen shot YouTube Al Muwatta./

Tuban Bicara - Tersangka kasus kerumunan di kawasan Petamburan Jakarta Pusat, Habib Rizieq Shihab mengabarkan kondisinya kepada keluarga melalui sepucuk surat dengan tulisan tangan dari rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Surat tertanggal 14 Desember 2020 itu ditulis langsung Habib Rizieq dan dibagikan Habib Hanif Bin Abdurrahman Al Athos yang juga menantu Habib Rizieq yang salinannya diterima Antara di Jakarta, Senin.

Surat tersebut dimulai dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim dalam Bahasa Arab.

Baca Juga: ILC TVOne Pamit, Begini Kata Netizen

Habib Rizieq mengabarkan kondisinya dalam keadaan sehat, aman dan nyaman, tenang serta tidak ada sedikit pun perasaan duka dan sedih, atau khawatir dan takut.

Habib Rizieq mengatakan jika semua petugas tahanan baik kepada dirinya. Dia ditempatkan di dalam sel tahanan yang pernah ditempatinya dahulu.

Habib Rizieq juga mengabarkan jika setiap hari dirinya akan berpuasa. Sehingga kiriman makanan cukup sekali saja menjelang buka puasa.

Baca Juga: RIP ILC! Malam Ini Jadi Episode Terakhir, Ekonom Senior: Yang Kuasa Makin Lama Semakin Panik

Sementara untuk sahur, Habib Rizieq meminta dikirimkan kurma dan camilan saja. Namun boleh juga dikirimkan teh/susu di termos kecil untuk berbuka.

Selain itu, Habib Rizieq mengatakan untuk kiriman kitab-kitab dan keperluan sehari-hari, agar dikirimkan secara bertahap.

Selanjutnya, Habib Rizieq mengirimkan salam kepada para habaib, ulama dan umat agar sabar dan tetap semangat untuk revolusi akhlak.

Baca Juga: Perum Bulog Luncurkan Produk Baru Barupa Beras Singkong Petani

Lebih lanjut Habib Rizieq mengingatkan untuk tetap selalu menjaga protokol kesehatan dan berharap semoga wabah virus corona segera berlalu.

Kemudian surat itu diakhiri dengan kalimat "Yang Mencintai Kalian, HRS".

Diketahui sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menahan Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Minta Polda Tindak Tegas Aksi Teror

"Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, dikutip Tuban Bicara dari pikiran-rakyat.com pada Selasa, 15 Desember 2020

Argo mengatakan penyidik menahan Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.

Argo menambahkan, penyidik memiliki pertimbangan objektif dan subjektif terkait penahanan terhadap Habib Rizieq, antara lain hukuman lebih dari lima tahun, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak melakukan tindak pidana yang sama.

Baca Juga: Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Minta Polda Tindak Tegas Aksi Teror

Selama menjalani pemeriksaan, Habib Rizieq menerima 84 pertanyaan dari penyidik terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.***

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler