Mahfud MD Beberkan Langkah Jokowi Tuntaskan Kasus Habib Rizieq

11 Desember 2020, 00:42 WIB
Tangkapan layar Mahfud MD.* /instagram.com/mahfudmd/

Tuban Bucara - Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah merencanakan penyelesaian kasus Habib Rizieq Shihab.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menurut Mahfud, Habib Rizieq harus diselesaikan dengan cara persuasif.

Baca Juga: Bawaslu Temukan 18.668 Permasalahan di 122.700 TPS Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Cara ini merupakan yang terbaik, mengingat rakyat sipil tidak boleh takut kepada aparat Polisi maupun TNI.

Selain itu, Mahfud MD juga menilai bahwa cara menyelsaikan HRS tersebut sangat cocok dengan kondisi politik di Indonesia, karena menggunakan sistem demokrasi.

Lebih lanjut, Mahfud juga menjelaskan bahwa negara Demokrasi, tugas utamanya wajib jaga dan lindungi Hak Asasi Manusia setiap warga negaranya.

Baca Juga: Sebut Fadli Zon Bela Habib Rizieq, Dewi Tanjung: Kau ini DPR yang Digaji oleh Negara, Bukan oleh FPI

Selain itu, Pemerintah juga bisa saja menggunakan kekuatan negara, namun belum dimaskimalkan.

Oleh sebab itulah, Pemerintah kini dinilai gagap dalam upaya penanganan kasus Habib Rizieq Shihab.

Jokowi juga dikabarkan telah mengintruksikan agar terjamin hak hak hukum setiap warga negara, termasuk dalam kasus Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Temui Lembaga Antiradikalisme Arab Saudi, Mahfud MD Ajak Sejumlah Perwakilan Ormas Islam Indonesia

Atas dasar itulah, kini pemerintah tangani kasus HRS dengan jalan persuasif.

“Sampai di bandara orang boleh jemput, dan tidak ada perusakan. Yang terjadi adalah adanya kerusakan. Antar sampai pulang, jangan diganggu. Kalau perhitungan Google dengan drone, yang hadir 13.621 orang, bukan 3 juta orang,” jelas Mahfud MD saat diwawancarai oleh Karni Ilyas dalam acara Karni Ilyas Club yang di unggah di YouTube.com.

Baca Juga: Menantu Joko Widodo, Bobby Nasution Unggul Sementara Pilkada Medan

Hingga kini, Pemerintah terus berusaha agar melakukan konfirmasi dengan pihak Habib Rizieq secara masif guna tercipta kondusifitas di tengah masyarakat.

Dilain pihak, pemanggilan Habib Rizieq oleh Polda Jabar akan dimintai keterangan terkait kasus Kerumunan massa di Megamendung, Bogor.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniagi mengatakan, pihaknya akan memanggil Habib Rizieq pekan depan. 

Baca Juga: Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Gubernur Jatim Sampaikan Kabar Duka

“Kita panggil tanggal 10 ini (Desember) terhadap Bapak Habib Rizieq ,” kata Erdi di Bandung, pada Jumat 4 Desember 2020.

Polda Jabar segera melayangkan serat pemanggilan kepada Habib Rizieq sesuai dengan alamat yang ada.

Pihak Polda mengharapkan pemanggilan tersebut dipenuhi Rizieq Shihab sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Bikin Ngilu! Begini Cerita Seorang Anak yang Hampir Buta Karena Tak Sengaja Nabrak Rak Pakaian

“Rencananya akan kita layangkan surat pada Senin pekan depan,” ucap Kombes Erdi.

Sebagaimana diketahui bersama, kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor, saat Habib Rizieq menyambangi tersebut, seperti yang pernah dilansir Tuban Bicara sebelumnya.***

 

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Tags

Terkini

Terpopuler