Kerja Sama Multilateral, Pemerintah Ingin Berantas IUUF di Indonesia

2 Desember 2020, 21:52 WIB
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi /Foto : Kemenlu RI/

Tuban Bicara - Kementerian Luar Negeri, berkerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Indonesia Ocean Justice Initiative, gencarkan pembahasan mengenai penanganan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF). Melalui seminar daring “Ending IUU Fishing: Exploring Opportunities of International Coalition of Action” (1/12/20).

Dalam sambutan pembukan, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral menyampaikan bahwa aktivitas IUUF telah mengakibatkan kerugian ekonomi bagi masyarakat dan mengancam ekosistem laut di seluruh dunia, termasuk Indonesia, sehingga isu pemberantasan IUUF menjadi salah satu fokus kebijakan maritim pemerintah Indonesia saat ini.

Mengingat, praktek IUUF erat kaitannya dengan Transnational Organized Fisheries Crime (TOFC), untuk mengakhirinya dibutuhkan dukungan dan kolaborasi antar negara-negara dunia, khususnya yang wilayahnya memiliki garis pantai.

Baca Juga: Gledah Rumah Edhy Prabowo, KPK Amankan Barang Bukti

Baca Juga: PSSI Dukung Barito Putera Lepas Bagus Kahfi Kejar Impian Ke Eropa

Dilansir Tuban Bicara dari laman resmi kemlu.go.id, Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wadah diskusi dan pertukaran best practices dalam menghasilkan masukan, guna melengkapi kebijakan pemerintah Indonesia terkait IUUF, khususnya dalam konteks kerja sama internasional yang didasarkan pada dokumen laporan Blue Papers yang dihasilkan oleh High-Level Panel of Sustainable Ocean Economy (Ocean Panel).

Selain itu, Ocean Panel juga akan menerbitkan dokumen acuan rekomendasi kebijakan dalam konteks sustainable ocean management dan sustainable ocean economy dengan judul “Transformations for a Sustainable Ocean Economy – A Vision for Protection, Production and Prosperity”, yang akan diluncurkan pada tanggal 3 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Tiga Klub Raksasa Inggris Pantau Perkembangan Ben White

Baca Juga: Carlos Queiroz Hengkang Sebagai Timnas Kolombia

Seminar menghadirkan lima orang narasumber yaitu Febrian Alphyanto Ruddyard (Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral, Kemlu), Peter Thomson (UN Secretary General’s Special Envoy for the Ocean), Prof. Sjarief Widjaja (Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, KKP), Gunnar Stolsvik (Policy Director on Transnational Organized Crime, Norwegian Ministry of Trade and Fisheries), Mas Achmad Santosa (CEO, Indonesia Ocean Justice Initiative), dan Per Erik Bergh (Coordinator, Stop Illegal Fishing). Kegiatan diikuti oleh lebih dari 800 peserta.

Para narasumber turut aktif menyuarakan pandangannya mengenai IUUF, antara lain terkait pentingnya rujukan terhadap SDG 14 (Life Below Water) dalam menyusun kebijakan terkait pemanfaatan sumber daya laut dan pencegahan tindak IUUF. Kerja sama internasional dan regional dalam penanganan IUUF juga harus dijajaki secara adil dan proporsional dalam berbagai bentuk seperti joint monitoring and inspection dan exchange of information.

Editor: Imam Sarozi

Sumber: kemlu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler