Toleransi Beragama, Filipina Sepakati Tanggal 1 Februari Sebagai Hari Hijab Nasional

- 2 Februari 2021, 23:22 WIB
ilustrasi hijab yang cocok untuk warna kulit
ilustrasi hijab yang cocok untuk warna kulit /

Tuban Bicara - Dewan Perwakilan Rakyat Filipina secara resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU), yang menyatakan bahwa pada 1 Februari diperingati sebagai Hari Hijab Nasional setiap tahunnya. Tujuannya tak lain yaitu untuk mempromosikan tradisi umat muslim di Filipina.

Berdasarkan RUU tersebut, hijab didefinisikan sebagai kerudung yang dikenakan seorang wanita Muslimah yang telah melewati masa pubertas.

Baca Juga: Rocky Gerung Singgung Pemerintahan Jokowi Seperti 'Bolot Syndrome'

Baca Juga: Kirim Surat ke Presiden, AHY: Kami Mengedepankan Asas 'Praduga Tak Bersalah'

Hijab sendiri merupakan penutup kepala dan dada yang mengacu pada wajah, kepala, dan cadar yang dikenakan oleh wanita Muslim berdasarkan dengan standar kesopanan tertentu.

Dilansir Tuban Bicara dari Manila Times, ditetapkannya RUU tersebut merupakan upaya untuk mendorong pemakaian jilbab bagi warga Muslim.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sebut PPKM Tak Efektif Karena Pemerintah Daerahnya Malas Bekerja

Baca Juga: Jadi Negara Muslim Terbesar Dunia, Jokowi: Wajar Indonesia Jadi Negara Terdepan Ekonomi Syariah

Lalu, juga menghapus kesalahpahaman serta menghentikan diskriminasi terhadap wanita yang berhijab. Selanjutnya melindungi kebebasan dan praktik agama, serta mempromosikan dan mengapresiasi penerimaan terhadap keberagaman beragama.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi


Tags

Terkait

Terkini

x