UE Desak Israel Akhiri Aktivitas Pemukiman di Tepi Barat, Komisi Eropa: Bertentangan Dengan Hukum

- 20 Januari 2021, 13:59 WIB
Sejumlah pemukiman warga Palestina dibongkar oleh pemerintah Israel.
Sejumlah pemukiman warga Palestina dibongkar oleh pemerintah Israel. /Antara/

Otoritas Israel menyetujui pembangunan 530 unit permukiman baru di wilayah pendudukan Yerusalem Timur pada Rabu.

Didorong oleh apa yang disebut "Kesepakatan Abad Ini" oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Netanyahu mengumumkan pada Mei bahwa pemerintahnya akan secara resmi mencaplok Lembah Jordan dan semua blok permukiman di Tepi Barat.

Baca Juga: Pria Wajib Tau! 4 Fakta Karakter Wanita Zodiak Sagitarius

Baca Juga: Inilah 5 Tanda Wanita Memiliki Pesona Kuat Dimata Pria, Simak Disini!

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan menurut hukum internasional, sehingga membuat semua permukiman Yahudi di sana-serta aneksasi yang direncanakan merupakan ilegal.

Seperti Turki dan sebagian besar komunitas internasional, UE tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah yang didudukinya sejak 1967.

UE telah berulang kali meminta Israel untuk mengakhiri semua aktivitas pemukiman dan membongkar yang sudah dibangun sejak 2001.***

 

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini