UE Desak Israel Akhiri Aktivitas Pemukiman di Tepi Barat, Komisi Eropa: Bertentangan Dengan Hukum

- 20 Januari 2021, 13:59 WIB
Sejumlah pemukiman warga Palestina dibongkar oleh pemerintah Israel.
Sejumlah pemukiman warga Palestina dibongkar oleh pemerintah Israel. /Antara/

Tuban Bicara - Salah satu konflik di kawasan Timur Tengah yang melibatkan Israel dengan Palestina hingga saat ini masih berlanjut.

Konflik tersebut tak pernah luput dari perhatian masyarakat dunia.

Sebelumnya, Israel terus memperluas wilayahnya di Tepi Barat yang merupakan wilayah kedaulatan Palestina.

Terbaru, Uni Eropa (UE) meminta Israel untuk mengakhiri semua aktivitas pemukiman di wilayah pendudukan Tepi Barat pada Minggu, 17 Januari 2021 waktu setempat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries 2021, Harus Bisa Bekerja Sama Untuk Kemajuan Karir

Baca Juga: Kaum Pria Wajib Tau 3 Fakta Yang Dimiliki Wanita Zodiak Aries

"Keputusan terbaru Israel untuk memajukan rencana persetujuan dan pembangunan hampir 800 unit permukiman baru di Tepi Barat, bertentangan dengan hukum internasional dan selanjutnya merusak prospek solusi dua negara yang layak," kata juru bicara urusan luar negeri Komisi Eropa.

Menurut pernyataan itu, langkah ini merusak perkembangan positif dari perjanjian normalisasi antara Israel dan sejumlah Negara Arab.

Senin pekan lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan dirinya telah menginstruksikan untuk membangun 800 unit permukiman di Tepi Barat.

Otoritas Israel menyetujui pembangunan 530 unit permukiman baru di wilayah pendudukan Yerusalem Timur pada Rabu.

Didorong oleh apa yang disebut "Kesepakatan Abad Ini" oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Netanyahu mengumumkan pada Mei bahwa pemerintahnya akan secara resmi mencaplok Lembah Jordan dan semua blok permukiman di Tepi Barat.

Baca Juga: Pria Wajib Tau! 4 Fakta Karakter Wanita Zodiak Sagitarius

Baca Juga: Inilah 5 Tanda Wanita Memiliki Pesona Kuat Dimata Pria, Simak Disini!

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan menurut hukum internasional, sehingga membuat semua permukiman Yahudi di sana-serta aneksasi yang direncanakan merupakan ilegal.

Seperti Turki dan sebagian besar komunitas internasional, UE tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah yang didudukinya sejak 1967.

UE telah berulang kali meminta Israel untuk mengakhiri semua aktivitas pemukiman dan membongkar yang sudah dibangun sejak 2001.***

 

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini