Pemblokiran Aplikasi China Akan Dilakukan AS, Termasuk Alipay

- 6 Januari 2021, 22:57 WIB
Presiden AS Donald Trump tanda tangan perintah eksekutif larangan 8 aplikasi Cina buat transaksi di AS.
Presiden AS Donald Trump tanda tangan perintah eksekutif larangan 8 aplikasi Cina buat transaksi di AS. /Donald Trump

Tuban Bicara - Penandatanganan dilakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan dalih perintah eksekutif yang melarang transaksi dengan delapan perusahaan perangkat lunak asal China, termasuk Alipay.

Perintah eksekutif ini dikeluarkan menjelang masa pemerintahan Presiden Trump berakhir, dia akan digantikan Joe Biden pada 20 Januari mendatang.

Baca Juga: Cek Fakta! Apakah Benar Vaksin COVID-19 Bisa Memperbesar Penis?

Baca Juga: Cek Fakta! Pemerintah Tetapkan PSBB Jawa-Bali 11-25 Januari 2021

Perintah eksekutif tersebut didasari argumen AS harus "bertindak agresif" terhadap pengembang aplikasi China demi melindungi keamanan nasional. Dikutip Tuban Bicara dari Antaranews

Seorang pejabat senior AS, menyatakan larangan ini untuk mengatasi ancaman dari aplikasi buatan China, yang memiliki akses ke data sensitif dan banyak pengguna.

Selain Alipay, aplikasi yang dilarang antara lain WeChat, QQ Wallet, CamScanner, SHAREit, VMate dan WPS Office.

Baca Juga: Presiden Jokowi Distribusi 29,55 Juta Vaksin di Tiap Daerah Maret 2021

Baca Juga: Resep Cemilan Praktis di Rumah Saja: Makaroni Keju Goreng

Aturan ini memberikan mandat kepada Departemen Perdagangan untuk menilai transkasi mana saja yang akan dilarang dalam 45 hari.

Kingsoft Office Software, penyedia WPS Office, kepada media di China menyatakan larangan ini tidak akan berdampak pada bisnis mereka dalam jangka pendek.

Sementara Alibaba, Tencent, Camscanner, SHAREit dan Kedutaan Besar China di Washington belum memberi pernyataan untuk isu ini.

 

Editor: Imam Sarozi

Sumber: ANTARANEWS


Tags

Terkait

Terkini