Situasi Politik Belum Kondusif, Kemlu RI Keluarkan Imbuan untuk WNI di Myanmar

3 Februari 2021, 12:22 WIB
Situasi Politik Belum Kondusif, Kemlu RI Keluarkan Imbuan untuk WNI di Myanmar /Kemlu.go.id

Tuban Bicara - Hingga saat ini kondisi politik di Myanmar masih dinilai belum kondusif bahkan sejumlah pihak menyebutkan ada potensi kerusuhan apabila kondisi itu terus berlanjut.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengeluarkan imbauan terkait situasi politik terkini di Myanmar setelah Aung San Suu Kyi dikudeta militer pada Senin, 1 Februari 2021 kemarin.

Imbauan dari Kemlu tersebut, meminta seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Myanmar untuk tetap tenang, waspada, dan terus memantau perkembangan situasi keamanan serta meminimalisir kegiatan tidak penting dan tetap tinggal di rumah.

Baca Juga: Tingkatkan Ekspor, Presiden Jokowi Resmikan Pelabuhan Internasional Patimban

Tak hanya Kemlu, Kedutaan Besar RI untuk Myanmar di Yangon juga merilis imbauan serupa kepada seluruh WNI yang tengah berada di Myanmar.

"KBRI Yangon telah berkomunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia. Sejauh ini WNI di Myanmar dalam keadaan sehat dan aman," kata Kemenlu RI dalam pernyataan tertulis, seperti dikutip oleh dari situs resmi kemlu RI pada Selasa, 2 Februari 2021.

Kemenlu RI juga mengatakan bahwa WNI di Myanmar bisa menghubungi hotline KBRI Yangon di nomor +95 9503 7055 atau surel consular @kbriyangon.org, jika membutuhkan bantuan darurat.

Baca Juga: Organisasi Perburuhan Internasional Ungkap Ada Ratusan Ribu Pelaut Terdampar di Luat Karena Covid-19

Hingga saat ini tercatat ada sekira 500 orang WNI menetap di Myanmar dan mayoritas bekerja di sektor migas, pabrik, industri garmen, dan anak buah kapal.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat.com dalam artikel, "Situasi di Myanmar Tengah Memanas, Kemlu Berikan Imbauan pada WNI di Sana", Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah belum memutuskan untuk memulangkan WNI di Myanmar.

Menurut Faizasyah, pemerintah Indonesia memantau terus perihal perkembangan kondisi di Myanmar.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi: Tiga Hal yang Perlu dilakukan Oleh Dunia Internasional

"Sedang dipastikan oleh pejabat terkait," katanya.

Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu RI meminta pihak-pihak yang bersengketa di Myanmar untuk mengedepankan dialog.

Indonesia juga meminta pihak di Myanmar menggunakan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN, yakni komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.

Baca Juga: Kamuflase Politik Benny Wenda untuk Cari Eksistensi di Panggung Internasional

Sebelumnya, militer Myanmar mengambil alih kekuasaan beberapa jam sebelum parlemen baru dijadwalkan dibuka untuk pertama kalinya.

Hal tersebut terjadi sejak kemenangan telak Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dalam pemilu Myanmar pada 8 November, yang dipandang sebagai referendum pada pemerintahan demokratis Aung San Suu Kyi.***

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler