Selain Kemajuan Infrastruktur, Bupati Tuban Harap Program CSR Bisa Sejahterakan Masyarakat Tuban

- 24 November 2020, 12:29 WIB
ILUSTRASI pemanfaatan dana CSR.*/PIXABAY
ILUSTRASI pemanfaatan dana CSR.*/PIXABAY /

Tuban Bicara – PT Pertamina berkomitmen akan terus berupaya mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan memprioritaskan keseimbangan dan kelestarian alam, lingkunga di Kabupaten Tuban.

Melalui Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical Kilang Pertamina Internasional melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Corporate Social Responsibility (CSR) Proyek NGRR Tuban, diantaranya terkait dengan penghijauan, asuransi nelayan mandiri, dan peningkatan fasilitas masjid dan mushola di Desa Kaliuntu, Mentoso, dan Beji, kecamatan Jenu, Senin 23 November 2020.

Penandatanganan yang dilakukan di Pendopo Krido Manunggal Tuban ini, disaksikan Bupati Tuban, H. Fathul Huda, Wabup Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si.

Baca Juga: DPR Dorong Pemerintah Kembangkan Ekonomi Kreatif di Bidang Agroindustri

Bupati Fathul Huda menyampaikan berbagai program CSR Pertamina harus dilaporkan ke Pemkab Tuban agar dapat dipantau pelaksanaannya.

“Diantaranya pembangunan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengentasan kemiskinan, terciptanya lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Bupati Tuban menekankan program CSR dapat dirasakan dampak positip oleh masyarakat Tuban. Dari pemberdayaan, peningkatan ekonomi, infrastruktur serta pelestarian lingkungan.

Baca Juga: KKP RI Adakan Pertemuan dengan Delegasi Korea Selatan

“Progam CSR yang berorientasi terhadap dampak positif masyarakat membawa kemajuan operasional pembangunan kilang minyak Pertamina,” sambungnya.

Dalam kesempatam yang sama, President Director PT Pertamina Rosneft Pengolahan & Petrokimia, Kadek Ambara Jaya menerangkan Kabupaten Tuban dipilih menjadi lokasi pembangunan kilang minyak sejak tahun 2018.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x