Untuk membuka Info GTK tersebut, login dengan menggunakan akun calon penerima BLT guru honorer yang sudah diverifikasi dengan tiga cara:
- Email yang terdaftar dipastikan harus aktif
- Tidak menggunakan email orang lain
- Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik
Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id akan terdapat tampilan tabulasi di bagian paling bawah yang tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Saya Ingin Tegaskan bahwa Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi
Jika dalam tampilan tabulasi tersebut sudah ada nama bank penyalur dan nominalnya, maka dipastikan menjadi penerima BLT subsidi gaji guru honorer.
Kemudian, bisa segera mendatangi bank penyalur yang telah ditentukan dengan membawa dokumen seperti KTP, NPWP jika ada, Surat Keputusan Penerima BSU yang diunduh di info GTK atau PDDikti, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diberi materai dan ditanda-tangani.
Penerima BLT guru honorer membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.
Baca Juga: Metode Omnibus Law dalam UU Cipta Kerja Jadi Solusi Atasi Pengangguran
Dalam hal ini, penerima BLT guru honorer diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.
Artikel ini sebelum pernah diterbitkan fixindonesia.com dengan judul BLT Guru Honorer: Syarat, Cara Daftar, Cek Nama info.gkt.kemedikbud.go.id, Hingga Pencairan Bank***