Tidak Memiliki KIP/KKS, Apakah Bisa Daftar KIP Kuliah?

- 8 Januari 2021, 14:50 WIB
Mahasiswa bisa mendapatkan Bantuan KIP Kuliah selama masa kuliah senilai Rp700 Ribu per bulan dengan melengkapi persyaratan ayng dibutuhkan.*
Mahasiswa bisa mendapatkan Bantuan KIP Kuliah selama masa kuliah senilai Rp700 Ribu per bulan dengan melengkapi persyaratan ayng dibutuhkan.* /Tangkapan layar/PIP Kemendikbud/

Tuban Bicara -  Perlu kita ketahui di Indonesia banyak memiliki program untuk mensejahterakan masyarakatnya salah satunya adalah KIP-Kuliah. Dengan adanya program ini diharapkan siswa yang kurang mampu bisa meneruskan pendidikan yang lebih tinggi.

Dalam hal siswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mengikuti program KIP-Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah).

Atau juga pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Puslapdik Kemendikbud menetapkan penerima KIP Kuliah berdasarkan usulan PT setelah siswa melakukan registrasi ulang. 

Baca Juga: Berat Badan Turun Mencapai 6,8 Kg Selama Seminggu! Oh Ternyata Begini Caranya Diet GM

Baca Juga: Cara Memasak Mudah Sayur Lodeh

Baca Juga: Cara Memasak Mudah Tumis Capcay

Baca Juga: Cara Memasak Mudah Tongkol Pedas Manis

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x