Pemerintah Perketat Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Jemaah Umrah

- 20 November 2020, 23:08 WIB
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman /kemenag.go.id/

Tuban Bicara - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman mengatakan , bahwa pemerintah akan memperketat penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

Dilansir Tuban Bicara melalui kemenag.go.id Penegasan ini disampaikan Oman untuk mengantisipasi pemberangkatan kembali jemaah umrah Indonesia, setelah sempat jeda untuk refleksi dan evaluasi pelaksanaan umrah oleh pihak Saudi. Jemaah umrah asal Indonesia diperkirakan akan kembali bisa diberangkatkan setelah tanggal 20 November 2020.

“Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi bahwa visa umrah sudah bisa diproses kembali.  Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia,” terang Oman di Jakarta, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Jawa Tengah Meraih Juara Umum Pada Kompitisi SAINS Madrasah Online 2020

Baca Juga: Daftar Nama Juara Kompetisi Sains Madrasah Online 2020

“Kemenag telah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, dan salah satu rekomendasinya adalah memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kemenkes, BNPB, dan otoritas Saudi untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan bagi calon jemaah umrah,” lanjutnya.

Menurut Oman, kebijakan pengetatan penerapan protokol kesehatan tersebut berupa validasi hasil swab dan karantina sebelum keberangkatan yang di lakukan sejak 1 November 2020.

Baca Juga: Jawa Barat Masuk 10 Besar Pada Kompitisi SAINS Madrasah Online 2020

Baca Juga: Pemerintah Perketat Penerapan Protokol Kesehatan Jemaah Umrah

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x