Metode Omnibus Law dalam UU Cipta Kerja Jadi Solusi Atasi Pengangguran

- 20 November 2020, 21:33 WIB
Gedung DPR RI.
Gedung DPR RI. /Dok. DPR/

Sementara itu Anggota Baleg DPR RI Lamhot Sinaga mengatakan bahwa UU Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat.

Baca Juga: Atasi Berita Hoaks, WhatsApp Luncurkan 'Jari Pintar ABC'

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa metode Omnibus Law dalam UU Cipta Kerja merupakan sejarah baru Indonesia dalam membuat solusi mengatasi pengangguran.***

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x