Simak!! Kelas BPJS Kesehatan Diganti, Bagaimana Dengan Iuran Terbaru-nya? Apakah Semakin Mahal?

- 5 Juli 2022, 09:41 WIB
Ilustrasi iuran BPJS Ketenagakerjaan. /Antara/Asprilla Dwi Adha
Ilustrasi iuran BPJS Ketenagakerjaan. /Antara/Asprilla Dwi Adha /

3. Biaya iuran BPJS Kesehatan kelas 3: Rp 35 ribu per bulan

 

Untuk BPJS Kesehatan khusus kelas 3 mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 7 ribu per bulan untuk setiap orangnya. Oleh karenanya, total biaya yang harus dibayarkan sebenarnya adalah Rp 42 ribu per bulan untuk setiap orangnya.

Baca Juga: Robert Lewandowski Jadi Bulan-bulanan Bayern Munich, Barcelona Ungkap Soal Ajukan Tawaran Terakhir kepada klub

Sementara itu iuran BPJS Kesehatan bagi peserta penerima upah (PPU) seperti pekerja swasta atau ASN, TNI, dan Polri, iuran BPJS Kesehatan yakni 5 persen dari gaji yang diterima. Dari 5 persen tersebut, peserta membayar 1 persen dan 4 persen lainnya dibayarkan oleh pemberi kerja.***

Halaman:

Editor: Fery Murya Vandi


Tags

Terkait

Terkini

x