Nasib para guru yang belum diangkat terkatung-katung tanpa kejelasan dan telah menunggu hampir dua tahun, tuturnya.

'Sebanyak 34 ribu guru honorer yang lolos seleksi PPPK 2019 tersebut hingga saat ini statusnya belum jelas,' kata Azis dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis.
 

Wakil Ketua DPR RI itu meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus berkomitmen menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK dan mempercepat proses pengangkatan guru honorer tersebut menjadi guru PPPK.

Wakil Ketua DPR RI itu juga meminta Pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan seleksi hingga penetapan guru PPPK di tahun 2019, agar segala hambatan yang terjadi pada penerimaan 2019 tidak terjadi pada rekrutmen satu juta guru yang akan dilaksanakan pada tahun ini.

Pemerintah terlebih dahulu harus menuntaskan status 34.000 guru yang lolos seleksi pada 2019 sebelum mengimplementasikan rencana rekrutmen 1 juta guru PPPK pada tahun ini, agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari, ujarnya lagi.***