Sebut Kasus Asabri Berjalan Sebagai Tipikor dan Tidak Bisa di Tawar Lagi, Mahfud MD: Bukan Perdata!

- 15 Maret 2021, 21:45 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Twitter.com/@PolhukamRI/

Sementata, bagi kasus perdata diluar korupsi akan di bicarakan dengan BUMN.

Baca Juga: Tiba-Tiba Elektabilitasnya Meroket 2 Kali Lipat, Begini Kata Kang Ridwan Kamil

"Kalau mau ada persoalan perdata di luar soal korupsinya itu, nanti dibicarakan dengan Kementerian BUMN," tegas Mahfud MD.

Sejauh ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).***

 

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x