Tuban Bicara - Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengimbau massa pendukung Habib Rizieq Shihab untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Hal itu disampaikan Erwin menyusul sidang perdana kasus kerumunan yang menyeret eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Selasa 16 Maret 2021 besok.
"Pendukung yang datang ke pengadilan di wajibkan menjaga protkes," kata Erwin , Senin 15 Maret 2021.
Baca Juga: Polisi Amankan Pemuda yang Mengolok-olok Gibran Rakabuming Raka di Instagram
Erwin menuturkan, pihaknya tidak akan segan menindak para pendukung HRS jika nantinya tidak mematuhi protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan demi menekan laju penularan virus Covid-19 di masyarakat.
"Kita akan himbau agar taat protkes bila tidak dapat mentaati himbauan akan dibubarkan," tuturnya.
Baca Juga: Jokowi Akui Tak Minat Soal Isu Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
Erwin menambahkan sidang ini sendiri dilakukan secara virtual, artinya tidak dilakukan secara langsung (fisik).
Meski begitu kata dia pengamanan tetap dilakukan dengan mengerahkan ratusan personel gabungan demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.