RUU Pemilu Resmi Dicabut Dari Prolegnas 2021, Musni Umar: Ini Kemunduran Demokrasi

- 11 Maret 2021, 02:03 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar.
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar. /Youtube AILA Indonesia Media/

Tuban Bicara - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, yakni Musni Umar menuliskan sebuah postingan yang menanggapi peresoalan RUU Pemilu yang resmi dicabut dari Prolegnas 2021.

Musni Umar mengungkapkan bahwa terdapat banyak pihak termasuk dirinya yang merasa prihatin dengan tidak diselenggarakannya Pilkada Tahun 2022 dan 2023.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemendikbud Akan Beri Bonus Penilaian Bagi Guru Honorer Usia 40 Keatas

Padahal, menurut Musni Umar banyak kepala daerah yang habis masa jabatannya di tahun tersebut.

“Kita prihatin Pilkada tidak ada 2022 & 2023 nanti Nov 2024. Padahal banyak Kepala Daerah yang habis baktinya,” posting Musni Umar merasa prihatin, yang diposting melalui akun Twitternya @musniumar sebagaimana yang dilansir Tuban Bicara pada Rabu, (10/3).

 
 

Lebih lanjutnya, Musni Umar juga menyebut bahwa untuk menunggu jalannya Pilkada serentak di tahun 2024, maka pemerintah akan melantik banyak kepala daerah tanpa dipilih oleh rakyat. 

Baca Juga: Singgung Pejabat Pertamina, Luhut Binsar Pandjaitan: Melacurkan Profesionalitasnya Demi Uang

Hal tersebut menurutnya adalah suatu hal yang akan menyebabkan kemunduran demokrasi dan hanya akan memberikan keuntungan bagi para penguasa negara.

“Pemerintah akan melantik Kepala Daerah tanpa dipilih oleh rakyat. Ini kemunduran demokrasi dan keuntungan penguasa,” ungkap Musni Umar.

Halaman:

Editor: Muchlis T

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x