Kabar Bahagia Bagi Guru Honorer Berusia 40 Tahun Akan Mendapat Afirmasi Seleksi Guru PPPK

- 10 Maret 2021, 16:00 WIB
Guru honorer berusia 40 tahun mendapat afirmasi seleksi guru PPPK
Guru honorer berusia 40 tahun mendapat afirmasi seleksi guru PPPK /Instagram.com/@nadiemmakarim

Tuban Bicara - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan kepada peserta seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berusia 40 tahun ke atas akan segera mendapatkan afirmasi dalam seleksi.

“Peserta-peserta yang berusia 40 tahun ke atas terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif selama tiga tahun berakhir mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 75 poin atau 15 persen dari nilai maksimum 500 poin,” kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Begi peserta penyandang disabilitas juga mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 50 poin atau 10 persen dari nilai maksimum 500 poin.

Baca Juga: Sakti Wahyu Trenggono Menteri KKP Tegaskan Alat Tangkap Harus Ramah Lingkungan

Nadiem juga menambahkan jika kebijakan tersebut merupakan kebijakan afirmatif tanpa mengorbankan minimum kompetensi yang dibutuhkan untuk para siswa.

“Ini merupakan bentuk kompromi yang kita berikan. Pertama lindungi siswa kita dan kedua kita berikan afirmasi untuk pengalaman, karena pengalaman itu ada nilainya dan belum bisa dilihat dari tes,” jelas Nadiem.

Nadiem menjelaskan bahwa ujian seleksi pertama hanya untuk guru honorer di sekolah negeri masing-masing, dan ujian seleksi kedua dan ketiga terbuka untuk semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Baca Juga: Staff Ahli Menteri PUPR, Firdaus Ali Bantah Klaim Anies Baswedan Berhasil Tangani Banjir Jakarta

Peserta yang sudah memiliki sertifikasi guru mendapatkan nilai pada tes kompetensi teknis, meski demikian mereka tetap perlu lulus passing grade untuk tes manajerial, sosiokultural, dan wawancara.

“Tes guru PPPK ada beberapa komponen, ada komponen teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara,” kata Nadiem.

Sebelumnya, Kemendikbud meminta Pemda untuk mengajukan formasi guru PPPK. Kemendikbud menyediakan kapasitas perekrutan hingga satu juta guru.

Baca Juga: Menteri KKP Sampaikan Pesan Penting dalam Pengukuhan Dua Profesor BRSDM

Total usulan formasi dari Pemda yang masuk, setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan Data Pokok Pendidikan terkait kebutuhan guru adalah sebesar 513.390 formasi.

Sebanyak 106 daerah mengusulkan kurang dari 50 persen dari total formasi yang dibutuhkan. Kemudian sebanyak 58 daerah tidak mengajukan formasi guru PPPK 2021.***

Editor: Muchlis T

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

x