Tuban Bicara - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi Kantor Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Senin, 8 Maret 2021.
AHY yang didampingi 34 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dalam kesempatan itu menyerahkan berkas-berkas legalitas Partai Demokrat yang sah.
Adapun bundel legalitas tersebut untuk mempertegas kepengurusan Partai Demokrat yang merupakan hasil Kongres V (lima) pada, 15 Maret 2020 silam.
Baca Juga: Terpilih Jadi Ketum Demokrat di KLB, KSP Moeldoko Intruksikan Eksekusi Sengketa dan Konflik Agraria
Hasil Kongres V tersebut telah disahkan berdasarkan SK KemenkumHAM Nomor M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2010, yang disahkan bersama AD ART Partai Demokrat per tanggal 18 Mei 2020.
Selain itu, AHY juga melampirkan berkas data pada Kemenkumham untuk membuktikan bahwa Konferesnsi Luar Biasa (KLB) Sumut ilegal.
Menyaksikan perjuangan Ketum Demokrat saat ini, Willem mengaku teringat pada Jenderal Sarwo Edhie Wibowo yang tak lain adalah kakek dari AHY.
“Melihat aksi heroik Ketum AHY bersama 34 pengurus DPD se-Indonesia, kami teringat dengan perjuangan kakek ‘Ketum AHY’,” tutur Willem Wandik selaku Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI.
Lebih lanjut lagi, Willem mengungkap siapa sosok Jenderal Sarwo Edhie di masa lampau.