Moeldoko Batal Jadi Ketum Partai Demokrat? ‘Pengurusnya Yang Resmi di Kantor Pemerintah Itu AHY’

- 7 Maret 2021, 10:58 WIB
Setelah dipilih dan ditetapkannya Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021
Setelah dipilih dan ditetapkannya Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021 /Antara Foto/Endi Ahmad/

Baca Juga: Andi Mallarangeng Bongkar Rencana KSP Moeldoko Maju Pilpres 2024: Dapat Restu Pak Lurah dan Dukungan Menteri

Mahfud MD memaparkan, jika terjadi masalah internal partai seperti yang dialami Partai Demokrat, maka pemerintah dihadapkan pada keputusan sulit untuk bersikap.

“Apakah ini akan dilarang atau tidak. Secara opini kita mendengar, wah ini tidak sah, ini sah secara opini tapi secara hukum, kan tidak bisa. Kita lalu menyatakan ini sah tidak sah sebelum ada data dokumen di atas meja,” katanya.

Bahkan ia mengatakan bahwa sikap pemerintah saat ini sama halnya dengan kasus PKB Gus Dur dan PKB Cak Imin ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat presiden.

Baca Juga: Dituding Restui Moeldoko Untuk Kudeta Demokrat, Mahfud MD: Wah, Mengagetkan

Namun, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak melakukan pelarangan ketika terjadi dualisme kepengurusan PKB.***

Halaman:

Editor: Muchlis T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah