Buka Suara Soal Revisi UU ITE, Menko Polhukam Mahfud MD: Hukum adalah Kesepakatan yang Dibuat oleh Rakyat

- 26 Februari 2021, 08:12 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /Antara

Tuban Bicara - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa hukum adalah kesepakatan yang bisa diubah dengan resultan terbaru dan selalu berubah menyesuaikan perubahan masyarakat.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada seluruh pihak untuk tidak menutup diri terhadap perubahan hukum karena hukum adalah kesepakatan masyarakat.

“Hukum adalah resultante, yaitu kesepakatan yang dibuat oleh rakyat itu sendiri di dalam negara demokrasi,” kata Mahfud MD pada Kamis, 25 Februari 2021.

Baca Juga: Tips Sehat Bugar Walau Olahraga dari RumahBaca Juga: Tips Sehat Bugar Walau Olahraga dari Rumah

Ia mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah memikirkan perubahan yang terjadi pada UU ITE dengan mempertimbangkan membuat resultante baru.

Menurutnya, sikap tersebut sesuai amanat yang disampaikan Presiden Jokowi yang meminta merevisi UU ITE.

Dikabarkan Antara, Mahfud mengakui adanya masukan dari berbagai pihak mengenai efek pasal karet yang menimbulkan permasalahan dalam implementasi UU ITE, sehingga perlu adanya revisi UU ITE.

Baca Juga: Tips Sehat Bugar Walau Olahraga dari Rumah

Menurutnya, pasal karet yang terdapat dalam UU ITE bisa dikendalikan sesuai kebutuhan dan sangat berbahaya dalam perpolitikan.

“Pasal karet itu artinya bisa ditarik tergantung kebutuhan. Dikencengin bisa, dilonggarkan bisa. Kalau dalam politik, bisa lebih berbahaya karena bisa dipakai pada si A, tetapi tidak dipakai pada si B,” katanya.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x