Tanggapi Polemik Revisi UU ITE, Fahri Hamzah: Harus Dikembalikan sebagai UU Transaksi Elektronik, Bukan Pidana

- 25 Februari 2021, 20:27 WIB
 Fahri Hamzah
Fahri Hamzah / / akun instagram / @fahrihamzah /

Tuban Bicara - Politisi Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah memberikan tanggapan terkait polemik Revisi UU ITE.

Fahri Hamzah menyebutkan bahwa harusnya UU ITE dikembalikan sebagai UU transaksi elektronik, bukan pidana.

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah melalui akun twitternya, pada Kamis 25 Februari 2021.

Baca Juga: Tips Sehat Bugar Walau Olahraga dari Rumah

Terkait polemik ini, menurut Fahri Hamzah ada jarak bahasa tubuh presiden dan para pembantunya.

Oleh karena itu, Fahri Hamzah berharap ada inisiatif yang lebih cepat dari jajaran kabinet.

“Ucapan Presiden harusnya bisa ditafsir cepat oleh kabinet, tafsir nya tidak lagi mundur ke belakang dengan membentuk tim kajian, dll yg menunda. Sebab tentang apakah ada pasal karet/tidak, apakah perlu direvisi/tidak, sudah terlalu gamblang. Kita tidak memerlukan kajian lagi.” Kata Fahri Hamzah

Baca Juga: Singgung Kritik Pasha Ungu untuk Giring Nidji, Teddy Gusnaidi: Malah Mengarah Pada Pandangan Anti Demokrasi

 

 ***

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Twitter


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x