Soroti Revisi UU ITE, Roy Suryo: yang Paling Penting Bubarkan Buzzer dan Organisasi 'Tukang Lapor'

- 18 Februari 2021, 11:57 WIB
Pakar telematika, Roy Suryo.
Pakar telematika, Roy Suryo. /Twitter/@KRMTRoySuryo2

Tuban Bicara - Pakar telematika sekaligus manta Menpora, Roy Suryo, turut menanggapi soal UU ITE.

Roy Suryo menyebut jika inti permasalahan bukan UU ITE, namun pada implementasi pelaksanaan.

Menurut Roy Suryo, Undang-Undang tersebut sudah ada sejak tahun 2008 permasalahannya bukan pada Undang-Undang tersebut.

Baca Juga: 35 Ribu Pengungsi Korban Banjir di Subang dan Karawang Terima Ribuan Kotak Oranye

Roy Suryo mengungkapkan hal itu melalui akun Twitternya @KRMTRoySuryo2 pada Rabu 17 Februari 2021. 

"Tetapi inti permasalahannya bukan di UU ITE sebenarnya, krn UU tersebut sudah ada sejak tahun 2008," tulisnya dikutip dari akun Twitternya @KRMTRoySuryo2.

Menurutnya, permasalahan pada tataran implementasi serta objektivitas aparat hukum.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Skin Care Pemula untuk Dapatkan Hasil Bare Face Look

"Namun pada implementasi dan obyektivitas pelaksana (Aparat hukum) yang menjalankannya," tuturnya.

Roy Suryo juga menegaskan yang paling penting bubarkan bubarkan buzzer dan organisasi terlarang.

"Juga yang terpenting, bubarkan BuzzerRp dan organisasi 'Tukang Lapor' itu, toh HARAM hukumnya. Setuju, Tweeps?," sambungnya.

Baca Juga: Desak Kementerian ATR Batalkan Agenda Sertifikasi Tanah, Gerindra: Berpotensi Menimbulkan Kesemrawutan Sosial

Dalam artikel Soal Revisi UU ITE, Roy Suryo Sebut Masalah Ada pada Implementasi Pelaksanaan, Roy Suryo juga menyampaikan penjelasannya terkait mengapa dirinya menyarankan dikeluarkannya PERPPU.

"Ini penjelasannya kenapa saya mendorong PERPPU, Kalau Presiden Jokowi hanya 'melemparkan' revisi ke DPR lagi maka sama saja kondisi 'ketakutan masyarakat terhadap UU ITE'," pungkasnya.

Menurutnya, wacana revisi UU ITE akan memakan waktu yang sangat lama.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 17 Februari 2021 Malam Ini, Andin dan Mas Al Malu Saat Reyna Minta Adik

"Ini masih akan lama alias PHP revisi sebuah UU makan waktu sangat lama, belum tarik menarik politiknya," tutup Roy Suryo.

***

 

 

 

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x