Desak Kementerian ATR Batalkan Agenda Sertifikasi Tanah, Gerindra: Berpotensi Menimbulkan Kesemrawutan Sosial

- 18 Februari 2021, 11:08 WIB
Sekretaris Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan permohonan maaf atas kasus Edhy Probowo kapada Presiden Jokowi , Wakil presiden Maruf Amin dalam siarannya lewat instagram @fraksipartaigerindra
Sekretaris Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan permohonan maaf atas kasus Edhy Probowo kapada Presiden Jokowi , Wakil presiden Maruf Amin dalam siarannya lewat instagram @fraksipartaigerindra /instagram @fraksipartaigerindra

"Ada kerawanan posisi pemilik hak dalam proses penggantian sertifikat menjadi sertifikat elektronik, seharusnya negara (melalui Kementrian ATR/BPN) melalukan Validasi dan memastikan bahwa data yang ada pada sertifikat adalah sama dengan data pada buku tanah," kata Ahmad Muzani.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 17 Februari 2021 Malam Ini, Andin dan Mas Al Malu Saat Reyna Minta Adik

"Sehingga prosesnya benar-benar hanya alih media. Gambaran  masih adanya potensi perbedaan data di sertifikat yang dipegang masyarakat dengan data buku tanah yang ada di Kantor Kementrian ATR/BPN," ucap Ahmad Muzani.

Karena itu dalam artikel Sarankan Sertifikat Tanah Elektronik Dibatalkan, Gerindra: Berpotensi Timbulkan Kesemrawutan, dia menilai rencana pemberlakuan sertifikat elektronik sangat  rawan dan dapat dipahami sebagai pencabutan hak atas tanah.

"Apalagi jika dihubungkan dengan kebijakan pemberian sertifikat tanah yang akhir-akhir ini disampaikan langsung oleh Presiden, hal ini bisa menjadi kontraproduktif. Karena dalam Peraturan Menteri (Permen) tersebut, dimungkinkan kepala kantor pertanahan dapat membatalkan atas sertifikat yang dikeluarkan,” tandas Ahmad Muzani.

***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x