Perlu diketahui bahwa Ustadz Maaher sebelumnya ditetspkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penghinaan terhadap ulama kharismatik Nahdlatul Ulama (NU), yakni Habib Luthfi bin Yahya.
Setelah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian, Ustadz Maaher ditangkap pada 4 Desember 2020 lalu, dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.