Selain KIP Kuliah, bantuan lain yang diberikan yakni KIP UKT (Uang Kuliah Tunggal) atau SPP dengan nominal Rp2,4 juta per mahasiswa per semester.
Pada 2020 lalu, kata Uman, ada sekitar 60.000 mahasiswa yang mendapatkan bantuan ini di wilayah IV.
“Kalau KIP UKT itu diberikan pada perguruan tinggi atas nama mahasiswa. Jadi biaya SPP terpotong,” ucapnya.
Diakui Uman, pandemi cukup memukul dunia pendidikan. Kondisi ini terlihat dari jumlah pendaftar masuk perguruan tinggi yang menurun.
Ditambah lagi, banyak mahasiswa yang memilih cuti karena kesulitan membayar uang kuliah.
Baca Juga: Pembunuhan Sadis Lantaran Cemburu, Pria Habisi Kekasih Dengan Ditancapkan Bambu Dibagian Anus
Baca Juga: Moeldoko Masih Kalah Melawan AHY Di bursa Pilpres 2024, AHY Harus Lebih Aktif Menyuarakan Dirinya
“Kesulitan ini juga tidak hanya dirasakan oleh swasta tapi perguruan tinggi negeri,” ucap dia.
Namun demikian, Uman berharap, kondisi ini tidak memengaruhi mutu pendidikan. Soalnya, akreditasi sebenarnya tidak berpengaruh pada jumlah penerimaan mahasiswa.
“Bicara akreditasi tidak berkaitan dengan jumlah mahasiswa walaupun ada rasional semakin banyak dosen semakin sedikit mahasiswa semakin baik. Namun memang kami juga berpikir swasta itu pada umumnya masih banyak operasionalnya ditentukan uang masukan dari mahasiswa,” ujar dia.