Motif Transaksi Gunakan Dinar dan Dirham, Polisi: Ingin Ikuti Era Nabi

- 4 Februari 2021, 07:49 WIB
Motif Transaksi Gunakan Dinar dan Dirham, Polisi: Ingin Ikuti Era Nabi
Motif Transaksi Gunakan Dinar dan Dirham, Polisi: Ingin Ikuti Era Nabi /IG @amirzaimsaidi

Tuban Bicara - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Zaim Saidi (ZS) pendiri Pasar Muamalah, Depok, yang bertransaksi gunakan koin dinar dan dirham ingin mengikuti era nabi. Hal tersebut terungkap setelah polisi menangkap Zaim pada 2 Februari 2021 kemarin.

"Dibentuk oleh tersangka ZS untuk komunitas masyarakat yang ingin berdagang dengan aturan yang mengikuti tradisi pasar di zaman nabi seperti adanya pungutan sewa tempat dan transaksi pembayaran jual-beli dengan menggunakan dirham dan dinar," kata Ramadhan di Mabes Polri, Rabu 3 Februari 2021.

Ramadhan mengungkapkan, pasar yang berada di Jalan Tahan Baru, Depok sudah melaksanakan kegiatan jual beli sejak 2014.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 4 Februari 2021, Waktunya Untuk Tidak Mudah Marah Pada Pasangan Capricorn

Sedikitnya kata dia, ada 10 hingga 15 pedagang yang berjualan di pasar tersebut. Kebanyakan diantara mereka menjual makanan, minuman, dan juga pakaian. Dikutip dari pikiranrakyat.com.

Adapun terkait penukaran uang menjadi dinar dan dirham, lanjut Ramadhan, tersangka menentukan harga jualnya dengan harga di PT. Aneka Tambang (Antam) ditambah 2,5 persen sebagai margin.

"Dinar yang digunakan sebagai alat pembayaran di pasar Muamalah adalah koin emas sebesar 4 1/4 gram emas 22 karat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 4 Februari 2021, Aquarius: Jauhkan Makanan Yang Mengandung Lemak

Sedangkan dirham yang digunakan adalah koin perak seberat 2,975 gram perak murni. Nilai tukar satu dinar setara dengan 4 juta. Sedangkan dirham setara dengan nilai 73.500," ujarnya.***

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x