Tuban Bicara - Biro Humas KPK menjelaskan persoalan rekomendasi Transparency International (TI) terkait hasil survey Corruption Perception Index (CPI) di Indonesia.
Dilansir Tuban Bicara dari cuitan yang diunggah Twitter @KPK_RI pada Selasa, (02/02), KPK memberikan rekomendasi dalam upaya untuk memperbaiki sistem politik yang menjadi episentrum korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Isu Kudeta di Partai Demokrat Memanas, Rocky Gerung: Politik Kok Gak Etis
“Sebagai upaya perbaikan, KPK telah memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem politik, termasuk di dalamnya pembenahan partai politik. Demikian juga dalam upaya pencegahan korupsi di masa pandemi, sejalan dengan rekomendasi TI, KPK telah mendorong pentingnya penguatan peran dan fungsi lembaga-lembaga pengawas,” terang KPK.
Selain itu, dalam upaya pencegahan korupsi di masa pandemi, KPK rengah mendorong pemberdayaan Aparatur Pengawas Intern Pemerintahan (APIP).
“Salah satunya dengan mendorong pemberdayaan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP),” imbuhnya.
Baca Juga: Hanya Al yang Bisa Sembuhkan Penyakit Andin, Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 3 Februari 2021 Malam Ini