KPK Berniat Perbaiki Sistem Politik dengan Sistem APIP

- 3 Februari 2021, 15:39 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Antara Foto/ M Risyal Hidayat

Tuban Bicara - Biro Humas KPK menjelaskan persoalan rekomendasi Transparency International (TI) terkait hasil survey Corruption Perception Index (CPI) di Indonesia.

Dilansir Tuban Bicara dari cuitan yang diunggah Twitter @KPK_RI pada Selasa, (02/02), KPK memberikan rekomendasi dalam upaya untuk memperbaiki sistem politik yang menjadi episentrum korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Isu Kudeta di Partai Demokrat Memanas, Rocky Gerung: Politik Kok Gak Etis

Baca Juga: Perjuangan Al Setelah Sidang Mediasi Obati Luka Andin, Sinopsis Ikatan Cinta 3 Februari 2021 Malam Ini

“Sebagai upaya perbaikan, KPK telah memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem politik, termasuk di dalamnya pembenahan partai politik. Demikian juga dalam upaya pencegahan korupsi di masa pandemi, sejalan dengan rekomendasi TI, KPK telah mendorong pentingnya penguatan peran dan fungsi lembaga-lembaga pengawas,” terang KPK.

Selain itu, dalam upaya pencegahan korupsi di masa pandemi, KPK rengah mendorong pemberdayaan Aparatur Pengawas Intern Pemerintahan (APIP).

“Salah satunya dengan mendorong pemberdayaan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP),” imbuhnya.

Baca Juga: Tunjukan Anting Elsa Hingga Reyna Ajak Al dan Andin Berlibur, Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 3 Februari 2021

Baca Juga: Hanya Al yang Bisa Sembuhkan Penyakit Andin, Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 3 Februari 2021 Malam Ini

Halaman:

Editor: Imam Sarozi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x